BOGOR – Nama IPB University belakangan ikut terseret dalam perbincangan publik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbagai informasi yang beredar di media sosial memunculkan anggapan bahwa kampus tersebut terlibat langsung dalam pengelolaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, IPB menegaskan bahwa perannya dalam program unggulan pemerintah tersebut bukan sebagai operator dapur, melainkan sebagai institusi akademik yang berfokus pada penguatan riset, pengembangan sistem, dan penyusunan standar pemenuhan gizi nasional.
Penjelasan itu disampaikan dalam forum dialog terbuka antara pimpinan kampus dan mahasiswa di Gedung Startup Center, Kampus Taman Kencana, Bogor. Dialog tersebut digelar untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai belum utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, menyatakan sejak awal kampus telah mengambil keputusan untuk tidak masuk ke ranah operasional SPPG. Pertimbangan utamanya adalah risiko teknis dan aspek keamanan pangan yang memerlukan tata kelola khusus.
Sebagai gantinya, IPB mengambil posisi strategis melalui pembentukan Center of Excellence (CoE) Pemenuhan Gizi Nasional bersama Badan Gizi Nasional, Bappenas, Unicef, dan sejumlah mitra lainnya.
Melalui pusat keunggulan tersebut, IPB berkontribusi dalam penyusunan kajian akademik, pengembangan standar mutu, pelatihan sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pengawasan berbasis data. Kampus juga mendorong lahirnya pusat-pusat keunggulan serupa di berbagai daerah untuk memperkuat implementasi program pemenuhan gizi secara nasional.
Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal IPB University, Prof Erika B Laconi, menegaskan bahwa peran perguruan tinggi adalah memastikan fondasi ilmiah dan sistem pengendalian mutu berjalan dengan baik.
Menurutnya, mahasiswa justru memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi melalui penelitian, inovasi pangan, pengawasan lapangan, hingga pengembangan startup berbasis pangan dan gizi.
Adapun pengelolaan SPPG dilakukan oleh PT Bogor Life Science and Technology (BLST), perusahaan holding milik IPB, melalui yayasan yang dibentuk secara khusus dan memiliki badan hukum tersendiri. Struktur tersebut, menurut IPB, memastikan operasional SPPG berjalan secara profesional dan terpisah dari anggaran pendidikan maupun aktivitas akademik kampus.
Direktur PT BLST, Dr Luhur Budijarso, menjelaskan bahwa pengembangan SPPG telah melalui kajian risiko selama lebih dari satu tahun. Model yang dibangun juga tidak semata berorientasi pada operasional dapur, tetapi diarahkan untuk menciptakan ekosistem agribisnis dan rantai pasok pangan yang berkelanjutan.
Skema itu dirancang agar petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal ikut menjadi bagian dari rantai pasok, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan penerima MBG, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat.
IPB juga menegaskan bahwa lokasi SPPG tidak berada di dalam kampus, tidak menggunakan fasilitas maupun sumber daya kampus, serta bukan diperuntukkan bagi pengadaan MBG untuk mahasiswa.
Bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, isu ini menjadi pengingat penting bahwa di era banjir informasi, memahami konteks secara utuh menjadi hal yang tidak kalah penting dibanding sekadar mengikuti narasi yang ramai di media sosial.
