JAKARTA– Semakin banyak anak muda Indonesia memilih bekerja di sektor gig economy, mulai dari menjadi pengemudi ojek online, kurir, freelancer, hingga content creator. Di tengah semakin ketatnya persaingan mendapatkan pekerjaan formal, model kerja yang fleksibel ini dianggap mampu memberikan penghasilan lebih cepat sekaligus membuka peluang kerja baru.

Meski demikian, para ekonom mengingatkan bahwa tren tersebut tidak hanya mencerminkan perubahan gaya kerja generasi muda, tetapi juga menjadi sinyal terbatasnya daya serap lapangan kerja formal di Indonesia.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, menilai meningkatnya jumlah pekerja di sektor gig economy merupakan perpaduan antara tuntutan pasar kerja modern dan keterbatasan kesempatan kerja formal.

Menurutnya, banyak anak muda sebenarnya tidak sepenuhnya memilih pekerjaan informal karena keinginan pribadi. Mereka terdorong oleh kondisi pasar kerja yang belum mampu menyediakan cukup lapangan kerja bagi angkatan kerja baru.

“Ini bukan purely choice, tetapi juga constraint-driven choice. Ketika sektor formal tidak mampu menyerap angkatan kerja baru secara memadai, maka gig economy menjadi katup pengaman,” ujar Ronny.

Namun, ia mengingatkan dominasi pekerjaan berproduktivitas rendah berpotensi menimbulkan low productivity trap, yakni kondisi ketika jumlah tenaga kerja terus bertambah tetapi tidak diikuti peningkatan kualitas maupun nilai tambah ekonomi.

Selain pendapatan yang cenderung tidak stabil, sebagian besar pekerja di sektor ini juga belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kerentanan ekonomi dalam jangka panjang.

Pandangan serupa disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi. Ia menilai gig economy memang membantu aktivitas ekonomi sehari-hari, terutama melalui layanan transportasi, logistik UMKM, pengantaran makanan, hingga perdagangan digital.

Meski begitu, apabila mayoritas tenaga kerja muda bertahan di pekerjaan informal dengan penghasilan rendah, Indonesia berisiko kehilangan peluang membentuk kelas menengah yang kuat.

Syafruddin mengutip data Next Policy yang menunjukkan jumlah pekerja digital transportasi mencapai sekitar 2,41 juta orang pada 2024. Lebih dari 75 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, angka yang dinilai sulit menopang kebutuhan menabung, membeli rumah melalui KPR, menyiapkan dana pensiun, maupun membiayai pendidikan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya mengategorikan pekerja platform sebagai bagian dari UMKM, tetapi juga membangun sistem perlindungan kerja yang jelas serta mendorong peningkatan produktivitas.

Menurut Syafruddin, tantangan terbesar bukan sekadar memperbanyak anak muda masuk ke gig economy, melainkan memastikan sektor tersebut menjadi batu loncatan menuju pekerjaan yang lebih produktif dan kesejahteraan yang lebih baik, bukan menjadi tujuan akhir dalam pasar kerja informal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *