YOGYAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperkuat tata kelola pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di lingkungan akademik Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan teknologi berjalan secara bertanggung jawab tanpa mengurangi integritas dalam proses pembelajaran maupun penulisan ilmiah.
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Ahmad Najib Burhani mengatakan AI memberikan peluang besar bagi dunia pendidikan tinggi, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait keaslian karya ilmiah dan etika akademik.
“Oleh karena itu, kita perlu menyadarkan penulis tentang integritas penulisan, sekaligus memastikan pengelola jurnal dan kampus menjalankan tata kelola akademik yang baik,” ujar Ahmad Najib Burhani saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/12/2025).
Najib menjelaskan, Kemendiktisaintek tengah menyiapkan kebijakan berlapis untuk mencegah penggunaan AI yang berpotensi menimbulkan pelanggaran akademik. Penguatan pertama dilakukan melalui peningkatan kesadaran penulis, pengelola jurnal, serta perguruan tinggi mengenai penggunaan AI secara etis.
Selain itu, pengelola jurnal ilmiah juga perlu memahami berbagai aspek terkait teknologi AI, termasuk potensi munculnya pola plagiasi maupun penyalahgunaan dalam proses publikasi. Perguruan tinggi pun didorong memiliki komite integritas akademik untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan etika penelitian dan karya ilmiah.
“Kedua, pengelola jurnal perlu memahami hal-hal yang terkait AI, model plagiasi, dan sebagainya. Ketiga, kampus harus memiliki komite integritas akademik, dan terakhir, kementerian akan turun jika tidak dapat diselesaikan pihak kampus,” kata Najib.
Ia menyebutkan, pengawasan terhadap karya yang menggunakan AI nantinya dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Pemantauan akan melibatkan penulis, pengelola jurnal, hingga pihak perguruan tinggi.
“Pemantauannya nanti ada level-levelnya, dari pengelola jurnal, dari penulisnya sendiri, dari kampus, dan sebagainya,” jelasnya.
Najib menegaskan bahwa manusia harus tetap menjadi pusat dalam penerapan teknologi. Menurutnya, AI harus dimanfaatkan sebagai alat pendukung inovasi dan kreativitas, bukan menggantikan kemampuan berpikir kritis manusia.
Kemendiktisaintek akan terus memperkuat literasi digital dan integritas akademik agar perkembangan teknologi tetap berjalan sejalan dengan nilai budaya serta prinsip kemanusiaan dalam dunia pendidikan Indonesia.
