JAKARTA – Judi online terus mencari celah baru di tengah tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital. Setelah satu situs diblokir, pelaku dapat kembali muncul melalui alamat baru, akun berbeda, hingga memanfaatkan kolom komentar di berbagai platform.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta merupakan situs dan alamat Internet Protocol (IP).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pola tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran.

“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi,” ujar Meutya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pelaku terus mengembangkan cara untuk menjangkau masyarakat. Promosi judi online bahkan dapat menyusup ke fitur yang biasa digunakan pengguna sehari-hari, termasuk kolom komentar.

Sebagian alamat IP yang teridentifikasi juga berada di luar Indonesia. Meski demikian, jaringan tersebut tetap dapat membidik pengguna di dalam negeri.

Pemerintah karena itu memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar bandar dan jaringan yang mengoperasikan perjudian.

Industri digital juga diminta meningkatkan sistem deteksi agar platform mereka tidak mudah dimanfaatkan sebagai saluran promosi.

Di sisi lain, masyarakat didorong ikut melaporkan situs maupun akun yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

Meutya mengingatkan dampak perjudian dapat mengenai siapa saja tanpa memandang usia maupun status sosial.

Karena itu, selain pemblokiran dan penindakan, pemerintah akan terus memperkuat literasi digital agar pengguna semakin mampu mengenali modus, risiko, serta pola penyebaran judi online di internet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *